Text
Satu Data Kelautan dan Perikanan
Pembentukan tim satu data sesuai surat Deputi II Kepala Staf Kepresidenan perihal Kesepakatan atas kementerian pelopor satu data. Selanjutnya direspon oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan sesuai SK. Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : 104/KEPMEN-KP/51/2016 dengan tugas mengidentifikasi kondisi data, sistem dan teknologi informasi serta dukungan sumberdaya manusia. Satu Data Kementerian Kelautan dan Perikanan dibangun dengan tujuan mendukung tercapainya visi dan misi Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dalam buku ini disampaikan secara komprehensif langkah-langkah yang dilakukan dalam membangun satu data yang dikelompokkan menjadi 4mpat kegiatan utama yaitu : penguatan data kelola, standarisasi data dan metadata, integrasi sistem aplikasi dan infrastruktur dan penguatan sumberdaya manusia. Selanjutnya data akan sesuai standar, berkualitas dan berintegrasi untuk membangun e-KKP dan ditargerkan akan selesai tahun 2022. Buku ini dilengkapi dengan 10 daftar tabel dan 41 daftar gambar
2022-03343 | 623.880.28.5 PUS s | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain