Text
Peraturan kepala badan pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan nomor per.29/BPSDMKP/2012 tentang kode etik pegawai negeri sipil badan pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan.
buku ini berisi tentang pokok - pokok kepegawaian
201441-01581 | 623.881 KEM p | (4.1.3) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain