PERPUSTAKAAN SUPM TEGAL

  • Beranda
  • Daftar Hadir
  • Katalog Induk
  • Indonesia One Search
  • Profil SUPM Tegal
  • News
  • Pustakawan
  • Masuk
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesia Bahasa Jepang Melayu Persia Russian Thai Turkish Urdu

Search by:

All Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Text

Mematuhi dan menegakkan hukum


Negara Indonesia adalah negara hukum. Setiap warga negara Indonesia harus mengetahui hukum yang berlaku karena hukum di Indonesia dijadikan sebagai pedoman dalam bertingkah laku. Dengan demikian, semua warga negara wajib menghormati, mematuhi hukum dan menegakkan hukum. Meskipun kita berkewajiban menegakkan hukum, akan tetapi kita tidak boleh main hakim sendiri. Agar masyarakat tidak bertindak sewenang-wenang, negara memberi wewenang secara khusus untuk menegakkan hukum kepada polisi, jaksa, dan hakim serta orang-orang yang mendapat izin memberi bantuan hukum seperti pengacara atau penasihat hukum. Polisi adalah penegak hukum. Dalam menegakkan hukum, polisi mempunyai beberapa tugas yang perlu kita ketahui, antara lain menerima laporan atau pengaduan, melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan serta melakukan pemeriksaan dan penyitaan surat dan mengambil sidik jari dan memotret seseorang. Setelah polisi, penegak hukum selanjutnya adalah jaksa. Dalam penegakkan hukum, jaksa disebut juga penuntut umum. Sebagai penuntut umum, jaksa mempunyai beberapa tugas yang perlu kitaq ketahui, antara lain menerima dan memeriksa berkas perkara yang ndisampaikan oleh polisi, melakukan penahanan, melakukan penuntutan, dan melaksanakan putusan hakim. Penegak hukum selanjutnya adalah hakim. Hakim bertugas mengadili orang yang didakwa oleh jaksa. Orang-orang yang disangka atau didakwa melakukan kejahatan apabila tidak mampu membela dirinya untuk memperoleh keadilan perlu diberi bantuan hukum. Bantuan hukum ini diberikan sejak ia disangka, ditangkap, ditahan, didakwa dan diadili dimuka pengadilan.


Ketersediaan
2018-02957345.023 DEP m (4)Tersedia
2018-02957.2345.023 DEP m (4)Tersedia
2018-02957.3345.023 DEP m (4)Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
345.023 DEP m
Penerbit
Jakarta : Direktorat Penyuluhan Hukum.,
Deskripsi Fisik
36 hlm.; ilus.; 6 cm
Bahasa
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Mematuhi dan menegakkan hukum
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

You must be logged in to post a comment

PERPUSTAKAAN SUPM TEGAL
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer science, information & general works
  • Philosophy & psychology
  • Religion
  • Social sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied sciences
  • Arts & recreation
  • Literature
  • History & geography
Advanced Search