Text
Membedah bidah dan tradisi dalam perspektif ahli hadist dan ulama salafi
Tema bidah selalu hangat dan aktual untuk dibicarakan. Hal ini karena banyak terjadi problem di masyarakat yang berkaitan dengan bidah. Oleh karena itu, tulisan ini bermaksud mengupas bidah dalam perpektif alquran, hadis, dan aqwal para ulama yang menjadi rujukan utama kaum salafi atau wahabi. Bidah adalah mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikenal (terjadi)pada masa Rasulullah. Secara garis besar, para ulama membagi bidah menjadi dua, yaitu bidah hasanah (bidah yang baik) dan bidah madzmumah (bidah yang tercela). Kelompok yang menolak bidah salah satunya adalah kelompok wahabi. Menurut kelompok wahabi, khadis yang diriwayatkan oleh H.R. Muslim sangat tegas mengatakan bahwa semua bidah itu kesesatan. Namun, menurut hadist Sayidina Muadz bin Jabal adanya perkara baru dalam ibadah diperbolehkan, seperti shalat atau lainnya. Hadist Sayidina Bilal mengatakan bahwa berijtihad dalam nenentukan waktu ibadah diperbolehkan karena Bilal memperoleh derajat tersebut berdasarkan ijtihadnya, lalu Nabi pun membenarkannya. Sedangkan hadist Ibn Abbas membolehkan berijtihad membuat perkara baru dalam agama apabila sesuai dengan syara'.
2017-02663 | 297.307 RAM m | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain