Text
Buku materi pokok: pembangunan masyarakat desa
Tap/MPR/No.II/1983 menegaskan bahwa hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Adapun tujuan pembangunan nasional adalah tercapainya keserasian keselarasan hubungan, baik keserasian dan keselarasan hubungan antara manusia dengan Tuhannya, antara sesama manusia serta alam sekitarnya, maupun keserasian keselarasan hubungan antara bangsa-bangsa di dunia serta keserasian dan keselarasan hubungan antara cita-cita hidup baik di dunia maupun di akhirat Sedangkan yang dimaksud dengan pembanguna masyarakat adalah setiap usaha-usaha perbaikan atau kegiatan yang dilakukan oleh seluruh warga masyarakat setempat guna mencapai kondisi masyarakat setingkat lebih baik daripada kondisi yang mendahuluinya.Karena negara kita sebagian brsar tardiri atas kawasan [pedesaan, maka arah pembangunan nasional pun sudah sewajarnya diprioritaskan pada kawasan pedesan. Desa di Indonesia memiliki beranekaragam adat istiadat. Desa juga dibedakan atas dasar aspek administrasi. Namun dalam rangka pembangunan perbedan kedua aspek ini tidak tidak ada pengaruhnya.
2017-02623 | 338.904 HAR b | Tersedia | |
2018-02623.2 | 338.904 HAR b | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain