Text
cara mudah menyusun laporan PKB pengembangan diri
Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan guru untuk mencapai standar kompetensiprofesi dan/atau meningkatkan kmpetensinya diatas standart kompetensi profesinya yang sekaligus berimplikasi kepada perolehan angka kredit untuk kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru . PKJB mencangkup 3 hal : yakni pengembanagn diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif.
2018-02831 | 371.120.23 AGU c | (4) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain