Text
Petunjuk pelaksanaan keprotokolan Direktorat Jenderal Perikanan
Pedoman keprotokolan ini diterbitkan dengan maksud memberitahukan tuntunan dasar kepada para pejabat dan petugas dilingkungan Direktorat Jenderal Perikanan maupun dilingkungan Dinas Perikanan Daerah tentang keprotokolan. Tujuannya adalah agar dapat dicapai kesamaan pengertian keseragaman, kecepatan dan efisiensi dalam pelaksanaan acara-acara kedinasan serta tata hubungan kerja sehari-hari.
2017-02541 | 327.206.8 DEP p | (8) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain