Text
Reformasi birokrasi
Reformasi birokrasi BPSDM KP dilakukan mengacu delapan area perubahan yaitu perubahan pola pikir dan budaya kerja (manajemen perubahan), pentaan peraturan perundang-undangan, penguatan organisasi, penataan tata laksana, manajemen sumber daya aparatur, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas peayanan publik
201561-01727 | 623.8806 BAD r | (8) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain